Ilustrasi pengeroyokan. (FOTO: ISTIMEWA)

KOLAKA, iNews.id - Dua pemuda di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penganiayaan sembilan oknum anggota polisi. Akibat kejadian itu, kedua korban berinisial MP (27) dan FM (28) mengalami luka lebam di wajah dan beberapa anggota tubuh lainnya.

Korban pengeroyokan, MP (27) mengatakan, aksi itu terjadi saat dirinya bersama rekannya, FM (28) didatangi sembilan oknum anggota polisi saat berada di depan dealer UD Maju, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka pada Jumat (19/4/2024).

Tanpa sebab, dia dan temannya langsung dikeroyok enam oknum polisi hingga mengakibatkan FM harus dioperasi karena mengalami lebam di mata kanan dan mengeluarkan darah.

"Sekitar 9 orang semua (oknum polisi) tetapi yang memukul hanya enam orang. Teman saya dikeroyok oleh tiga orang dan saya juga tiga dan kami kenal semuanya," ungkap MP.

Kapolres Kolaka, AKBP Moh Yosa Hadi mengatakan, para pelaku pengeroyokan merupakan oknum polisi. "Betul, kami sudah tahan para pelakunya. Proses sedang berjalan," kata Yosa Hadi, Minggu (21/4/2024).

Saat ini, lanjut Yosa Hadi, baru tiga orang yang sudah ditahan di Mapolres Kolaka. Jumlahnya dimungkinkan masih bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan. "Sementara baru tiga. Kemungkinan akan bertambah," ujarnya.

Terkait kasus itu, Hadi meminta kepada keluarga korban untuk mempercayakan penanganan tersebut ke polisi.

"Kasusnya sudah ditangani Bid Propam. Saat ini, masih melakukan pengumpulan bukti-bukti termasuk meminta keterangan para saksi," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network