KOLAKA UTARA, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan bermotor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lawadia, Kecamatan Tiwu pukul, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (9/2/2023) malam. Akibat kejadian itu, satu pemotor tewas.
Korban tewas yakni Pian (21), warga Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa. Korban meninggal di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Djafar Harun, Lasusua. Sementara, korban kritis yakni Safaruddin (24), warga Desa Tiwu, Kecamatan Tiwu dan saat ini masih dirawat di BLUD.
"Safruddin masih dirawat karena alami pendarahan dari hidung dan mulut serta muntah-muntah," kata Kasat Lantas Polres Kolut, Iptu Deda Wijaya, Jumat (10/2/2023).
Kronologi kejadian
Dia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan itu berawal korban Pian mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX putih tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) memboceng rekannya Rio (19).
Mereka, sambungnya, melaju dari arah Lapai menuju Lasusua dengan kecepatan tinggi. Disaat bersamaan, datang Safruddin dengan mengendarai Yamaha Mio GT putih dengan nomoe polisi DP 3641 FE yang melaju dari arah berlawanan.
Karena tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya saat menikung di Desa Lawadia, hingga akhirnya terjadi tabrakan. Dalam peritiwa itu, satu pengedara motor tewas dan satu kritis.
Dia mengatakan, akibat kecelakaan itu, sepeda motor yang dikendarai dua orang tersebut mengalami rusak parah.
"Kedua motor korban rusak berat dengan nilai kerugian materil sejumlah Rp2,5 juta," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait