Polisi tembak jambret sadis di Makassar. (Foto: iNews/Leo M Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Dua pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap karena telah melakukan aksi pejambretan sadis. Polisi juga terpaksa melumpuhkan kaki kedua pelaku lantaran berusaha melawan petugas ketika akan diamankan.

Pelaku atas nama Akbar dan Rian, merupakan kawanan jambret sadis. Mereka melakukan aksinya menggunakan motor dan menarik tas seorang ibu hingga jatuh dan terseret sejauh tiga meter di Jalan Botolempangan, Kecamatan Ujung Pandang.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Edi Gunawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku Rian merupakan eksekutor. Sedangkan Akbar sebagai joki yang mengendarai motor.

"Mereka ini menjambret di malam hari dengan membuntuti korban lebih dulu dan memepet korban, lalu merampas tas milik korban," kata Iptu Edi kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (17/3/2020).

Dia mengatakan, polisi juga mendapati barang bukti yakni tas milik korban yang berisi ponsel, dan dompet berisi surat-surat. Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Ujung Pandang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya, kedua pelaku jambret sadis tersebut dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network