PALOPO, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap dua ayah tiri lantaran kerap menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Kedua pelaku masing-masing berinisial RL dan AB yang ditangkap di dua tempat berbeda, Kamis sore (15/3/2018).
Kedua kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut terungkap saat korban memberanikan diri bercerita kepada pihak keluarga yang kemudian melapor ke pihak kepolisian. "Kedua kasus terungkap saat sang anak atau korban awalnya bercerita kepada pihak keluarga. Kemudian memberanikan diri melaporkan ke Polres Palopo," kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardi Yusuf di kantornya, Kamis (15/3/2018).
Korban AN yang kini berusia 13 tahun kerap dicabuli RL sejak masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) hingga tahun 2018. Sementara, KZ yang mulai beranjak dewasa kerap disetubuhi ayah tirinya yang berinisial AB. KZ kini diketahui berusia 19 tahun.
AKP Yusuf menegaskan, kedua pelaku dikenakan Pasal 81 juncto 76 dengan hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dia mengatakan, petugas Reskrim Polres Palopo segera melakukan penyelidikan hingga penangkapan usai mandapt laporan dari kedua korban.
"Pelaku ada yang mencabuli anak tirinya dari TK hingga tahun 2018 ini. Yang satu berprofesi sebagai tukang ojek dan montir," ucapnya.
Dia menambahkan, kedua ayah tiri bejat tersebut sempat menghilang atau buron pascalaporan diterima Polres Palopo. Namun, kini keduanya berhasil diamankan dan menjadi tahanan di Mapolres Palopo. Dia mengatakan, kedua pelaku menggagahi putri tirinya masing-masing karena ada kesempatan dan kerap berduaan di rumah.
"Polres Palopo sedang mendalami dugaan tindak pidana persetubuhan di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anaknya. Persetubuhan dilakukan di rumahnya. Dua kejadian hanya berselang dua minggu bagi kami untuk mengungkapnya. Persetubuhan terjadi karena ada kesempatan karena tinggal serumah. Dua kasus tersebut sama karena tinggal serumah sehingga ada kesempatan. Pelaku melakukan saat sang ibu tidak ada," ujarnya.
Sementara RL mengaku, tidak pernah bermaksud menyetubuhi anak tirinya. Namun, kata dia, karena sang anak kerap menggenakan baju seksi dan sering bersama berduaan, maka persetubuhan tersebut terjadi.
"Saya tidak berniat melakukannya. Hanya saja korban kerap berpakaian begitu (seksi). Saya sudah katakan untuk tidak berpakaian seperti itu, bahkan saya sampaikan hal itu ke ibunya. Saking dekatnya, kalau sedang di rumah saya suka dipeluknya bahkan tidak sengaja dia suka meraba-raba kemaluan saya," kata RL.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait